Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Harun Masiku Sudah Tak Gunakan Telepon Genggam

Kompas.com - 14/02/2020, 18:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga eks caleg PDI-P Harun Masiku sudah tidak menggunakan telepon genggam dalam pelariannya dari KPK.

Alex mengatakan, Harun diduga tidak menggunakan telepon genggam supaya tidak dapat terlacak oleh penyidik yang memburunya.

"Dengan pengetahuan yang bersangkutan berkaitan dengan teknologi itu, kan dia tau bahwa ponsel saya ini bisa dilacak di mana saja, apalagi dengan GPS itu. Saya yakin dia juga sudah enggak pakai ponsel," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Buru Harun Masiku, KPK Seharusnya Bisa Kerja Sama dengan Intelijen Polri

Alex menegaskan, meskipun Harun sulit dilacak, penyidik tetap berupaya keras mengejar tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR itu.

Salah satu cara yang dilakukan, kata Alex, ialah dengan mendekati orang-orang yang diduga sempat berkomunikasi dengan Harun.

"Kita identifikasi siapa sih orang-orang yang dekat dengan yang bersangkutan, apakah kita akan menyadap dan sebagainya, itu menjadi ranah penyidik," kata Alex.

Alex pun enggan berkomentar saat ditanya masa pencarian Harun Masiku yang sudah satu bulan lebih dianggap terlalu lama.

Ia juga tak mau berspekulasi soal kemungkinan Harun telah dihilangkan atau justru meninggal dunia.

"Jangan bicara kemungkinan, kita bicara fakta. Fakta sampai dengan sekarang, KPK belum mendapatkan dan menemukan yang bersangkutan," ujar Alex.

Harun berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggot DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Baca juga: Harun Masiku Sebulan Lebih Buron, ICW: Lima Pimpinan KPK Pantas Disalahkan!

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Harun tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Dalam kasus ini, Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com