Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pimpinan DPR soal Pansus Jiwasraya, Demokrat Sebut Tak Perlu Ada yang Ditakutkan

Kompas.com - 14/02/2020, 18:18 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan pimpinan DPR soal usul panitia khusus (Pansus) Jiwasraya yang telah mereka serahkan bersama Fraksi PKS.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pimpinan DPR tak perlu alergi dengan usulan pansus.

"Nilai politisasinya pun terkait dengan usulan pansus juga kecil sekali. Apa yang ditakutkan oleh pimpinan," kata Didik di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut dia, pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau menolak usul Pansus Jiwasraya.

Baca juga: Politikus Demokrat Sebut Korupsi Jiwasraya Kejahatan Kerah Putih

Didik menjelaskan diterima atau tidaknya usul Pansus Jiwasraya diputuskan melalui rapat paripurna berdasarkan suara para anggota dewan.

"Ini kan enggak ada urgensinya kemudian pimpinan untuk menahan yang menjadi keinginan para anggota DPR yang punya hak yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.

"Jadi pimpinan itu juga bukan pemutus, bukan pengambil keputusan. Pimpinan DPR itu mengakomodasi hak-hak anggota," jelas Didik.

Didik menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus mengingatkan para pimpinan DPR agar segera membawa usul pansus tersebut ke rapat paripurna.

Namun, di lain sisi, ia memahami ada mekanisme yang harus dilewati hingga usul Pansus Jiwasraya dibawa ke paripurna.

"Akan mengingatkan pimpinan pada rapat-rapat, baik di Badan Musyawarah maupun beberapa event-event tertentu kami akan terus mengingatkan," tuturnya.

Diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat telah menyerahkan surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya pada Selasa (4/2/2020).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR memiliki mekanisme untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

"Ya kita punya mekanisme terkait dengan pansus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Kejagung Geledah Dua Kantor Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Puan mengatakan, saat ini DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar proses Panja Jiwasraya di tiga komisi tersebut tetap berjalan.

"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com