JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Nanti pada 24 Februari kami akan rapat dengan Menkumham, tentu karena saya yang memimpin nanti akan saya pertanyakan tentang persoalan ini," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Desmond mempertanyakan pengawasan pihak Rutan Kabanjahe. Sebab, Menkumham Yasonna Laoly pernah menyampaikan, akan menempatkan orang-orang yang mumpuni di rutan dan lapas.
"Ternyata kebijakan itu sampai hari ini tidak dilakukan. Pertanyaannya, apakah kerusuhan ini karena memang ketidakmampuan sipir dalam menangani penghuni atau memang ada sistem yang tidak baik di situ," ujarnya.
Baca juga: Penghuni Rutan Klas I Makassar Over Kapasitas, Ini Cara agar Tak Ricuh Seperti di Rutan Kabanjahe
Lebih lanjut, Desmond mengatakan, peristiwa kerusuhan tersebut adalah hal yang biasa terjadi. Namun, ia meminta aparat untuk menyelidiki penyulut dari kerusuhan tersebut.
"Kerusuhan itu sesuatu yang biasa, tinggal penyulutnya itu ada apa?" kata politisi Partai Gerindra itu.
Kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjadi pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam kerusuhan itu, seluruh napi sudah dievakuasi ke Polres Karo dan tidak ada korban jiwa.
Baca juga: Rutan Kabanjahe di Sumut Rusuh, Tahanan Dievakuasi
Kepala Rutan Kelas II B Kabajahe, Simon Bangun mengatakan, aksi pembakaran dan lempar batu yang dilakukan warga rutan tersebut agar mereka bisa melarikan diri.
"Mereka bikin sensasi, bakar-bakar tujuannya supaya bisa lari," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Simon menjelaskan, kerusuhan itu terjadi berawal dari ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkoba ke dalam rutan.
"Ada provokator tidak mau dihukum disiplin. Mereka tidak senang, napi penginnya tidak disiplin," kata dia.
Baca juga: Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Kemenkumhan Soroti Efek Over Kapasitas Napi
Sebelumnya, kata Simon, pada Sabtu (8/2/2020) lalu, pihak rutan melakukan razia dan mendapati dua penghuni rutan memiliki barang haram tersebut.
"Tanggal 8 razia, ada dua orang napi menyimpan narkoba. Terus kita hubungi Kasat Narkoba Tanah Karo, setelah dikembangkan dari dua menjadi empat terus tambah dua sipir. Jadi ema, orang yang membawa narkoba ke dalam lapas," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.