Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Pernyataan Mahfud, Kontras Pesimistis Penegakan Hukum di Papua Membaik

Kompas.com - 12/02/2020, 21:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma pesimistis penegakan HAM di Indonesia, khususnya Papua, akan membaik.

Sebab, berkaca dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dokumen yang diserahkan pengacara HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo hanyalah sampah, penegakan HAM ke depan seolah semakin suram.

Dokumen yang dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

"Ke depan sudah bisa dipastikan kalau model begini terus dilakukan oleh Pak Menko Polhukam maka kondisi HAM di negara kita akan semakin memburuk," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Dokumen Veronica Koman Sampah, Kontras: Pemerintah Alergi Kritik

"Tidak akan ada proses penegakan hukum, tidak akan ada proses penegakan kebenaran karena setiap kali ada temuan dari masyarakat sipil selalu disangkal," kata dia. 

Feri mengatakan, dokumen yang disampaikan Veronica Koman kepada Jokowi bukan hoaks melainkan fakta.

Alih-alih menyebut dokumen itu sebagai sampah, menurut Feri, seharusnya pemerintah mengecek ulang temuan tersebut supaya menjadi fakta yang akurat dan valid.

Apalagi, data tersebut berkaitan dengan nyawa warga negara Indonesia dan hak hidup serta HAM masyarakat Papua.

Sikap Mahfud itu, kata Feri, justru menunjukkan contoh yang tidak baik bagi penanganan masalah Papua, khususnya ihwal HAM.

"Jadi yang selama ini orang menganggap Pak Mahfud sebagai seorang ahli hukum, bisa mencermati persoalan-persoalan hukum, ternyata meresponnya hampir mirip-mirip dengan model era orde baru, alergi terhadap kritik," ujar Feri.

Feri mengatakan, kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran atas penegakan hukum di Papua, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.

"Ini sangat tidak menjadi cermin bagi kita dan pasti akan mengkhawatirkan penegakan hukum ke depan kalau model begini akan kurang baik," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji, Punya Utang dengan Indonesia

Sebelumnya Mahfud MD menilai, dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.

Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica mengatakan, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.

Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com