JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku dikonfrontasi dengan saksi Donny Tri Istiqomah saat diperiksa penyidik KPK, Rabu (12/2/2020).
Wahyu mengatakan, ia dikonfrontasi terkait komunikasinya dengan Donny yang merupakan seorang advokat.
"Iya dikonfrontasi dengan saudara Donny. Tema komunikasi terkait biasa, ajeg seperti yang kemarin-kemarin," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore.
Baca juga: Eks Anak Buah Hasto Sebut Tak Ada Perintah dari PDI-P Suap Wahyu Setiawan
Wahyu tidak mengungkap lebih jauh soal komunikasi antara dia dan Donny serta materi pemeriksaan lainnya.
Ia hanya mengungkapkan pernah berkomunikasi dengan Donny sebelum diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
"Pernah, pernah (komunikasi dengan Donny)," kata Wahyu sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca juga: Eks Staf Hasto Sebut Uang Suap Wahyu Setiawan Berasal dari Harun Masiku
Dalam konstruksi perkara yang menjerat Wahyu, Donny disebut pernah menerima uang dari eks caleg PDI-P Harun Masiku dan seorang penyandang dana lainnya untuk menyuap Wahyu.
Donny pun ikut terjaring dalam OTT KPK namun kemudian dilepas dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.