Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kontroversi, Menag Akhirnya Tunjuk Aloma jadi Plt Bimas Katolik

Kompas.com - 12/02/2020, 14:50 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menunjuk Aloma Sarumaha menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama.

Aloma yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik itu menggantikan Nur Kholis Setiawan yang merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

"Surat perintah sudah ditandatangani oleh Menag. Per hari ini, Plt Dirjen Bimas Katolik adalah Aloma Sarumaha," Nur Kholis Setiawan, sebagaimana dilansir dari website resmi, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Sekjen Kemenag Akui Khilaf Pilih Plt Dirjen Bimas Katolik Beragama Islam

Dengan demikian, jabatan Nur Kholis saat ini hanyalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saja.

Surat penunjukkan Aloma Sarumaha sendiri ditandatangani Menag Fachrul pada Selasa (11/2/2020) kemarin.

Diketahui, kontroversi di publik muncul ketika Menag Fachrul Razi menunjuk Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan merangkap sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik.

Sebab, Nur Kholis bukanlah beragama Katolik, melainkan beragama Islam.

Menanggapi kontroversi itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Kholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.

Nur Kholis sendiri meminta maaf atas pemilihan Plt Dirjen Bimas Katolik tidak berasal dari agama terkait.

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur Kholis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Ketika Jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik Jadi Polemik

Ia mengaku kurang cermat saat membaca surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.

Dia masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pejabat penandatangan surat perintah membayar.

Hal itu membuatnya memberikan saran yang kurang tepat kepada Menteri Agama terkait penunjukan Plt dirjen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com