Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 11 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Kompas.com - 12/02/2020, 13:46 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti sebanyak 59 kilogram sabu.

Pada awal Januari 2020, polisi mendapat informasi mengenai adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.

Bareskrim bersama Polres Dumai, Polda Riau, dan Bea Cukai kemudian melakukan pendalaman. Lalu, pada 21 Januari 2020, petugas menangkap tiga tersangka pertama, yaitu J, U, dan D di Desa Sekip, Lima Puluh, Pekanbaru, Riau.

"Setelah digeledah, di jok belakang itu ada 15 bungkus (15 kilogram) dan kemudian ada ekstasinya 20 butir yang sebagai contoh saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus Baru, Jual Ganja di Dalam Aksesoris Rokok

Setelah mengembangkan kasus tersebut, petugas menemukan sindikat penyelundupan narkoba melalui Dumai dan Bengkalis.

Beberapa hari berikutnya, pada 4 Februari 2020, petugas kembali menangkap dua tersangka berinisial MBO dan P.

Dari kedua tersangka yang ditangkap di Bukit Kapur, Mandau, Bengkalis, petugas menyita 25 kilogram sabu.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku untuk mencari asal narkoba tersebut.

"Kemudian kita tanya pasti sama MBO dan Panjul, dapat darimana kamu narkotiknya, dapat dari FS sm IW," ungkapnya.

Baca juga: Bareskrim Amankan 41 Kilogram Ganja dari Sepasang Kekasih Penjual Narkotika

Polisi lalu menangkap FS dan IW yang sebelumnya kabur dengan mengendarai mobil. Keduanya ditangkap di Desa Rantau Bais, Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.

Dari keterangan FS dan IW, didapati masih terdapat lima kilogram sabu yang mereka edarkan ke tersangka T.

Petugas lalu meringkus tersangka T di Desa Bukit Batrem, Dumai Timur, pada Rabu (5/2/2020). Polisi juga menemukan lima kilogram sabu yang disembunyikan T di ladang.

Setelah melakukan pendalaman lagi, petugas menangkap tiga tersangka dan mendapati 14 kilogram sabu.

"Kemudian kita kembang lagi, kita menangkap Riki, SIS, sama Rolas, di Dumai Timur," ujar dia.

Saat ini, polisi masih memburu pengendali sindikat tersebut.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman maksimal bagi para pelaku adalah pidana mati atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com