Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Tudingan KPK, MAKI Serahkan SKT 'Expired' ke Hakim

Kompas.com - 12/02/2020, 13:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meladeni jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa bukti surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bukti tersebut diserahkan kepada hakim tunggal Ratmoho sebagai bantahan atas jawaban KPK yang menganggap MAKI tidak mempunyai kedudukan hukum dalam permohonan praperadilan tersebut.

"Saya ajukan SKT dari Kementerian Dalam Negeri. Memang sudah expired. Tapi karena di undang-undang ormas sendiri sebenarnya tidak ada jangka waktu, ya tetap saya ajukan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Fakta Praperadilan MAKI soal Hasto: Disebut Tak Punya Legal Standing hingga Tanggapan Normatif KPK

Boyamin mengatakan, izin organisasinya sudah kadaluwarsa sejak 2017.

Ia mengaku sengaja tidak mengurus perpanjangan. Ia berdalih permohonan izin cukup satu kali saja.

"Mendaftar ya sudah sekali, nah kalau kemudian saya melanggar hukum, cabut saja, kan gitu," kata Boyamin Saiman.

Selain itu, MAKI juga menyerahkan dua bukti lainnya, yakni berupa penghentian penyidikan materiil dan bukti elektronik.

Boyamin menjelaskan, penyerahan bukti penghentian materiil diharapkan bisa jadi dasar hukum hakim.

Sedangkan bukti elektronik tersebut menjabarkan secara rinci peran kader PDI-P Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah, hingga staf Hasto bernama Saiful Bachri.

Baca juga: Persoalkan Legal Standing, KPK Minta Gugatan MAKI Digugurkan

Boyamin Saiman mengatakan, bukti elektronik tersebut juga memuat bantahan Saiful Bachri bahwa uang suap tersebut berasal dari Hasto.

"Waktu itu kan di-doorstop oleh wartawan, mengatakan asal dana dari Hasto, meskipun kemarin dibantah sendiri oleh Saiful Bachri. Bagi saya enggak apa-apa, itu kan apa pun pernah terucap," kata dia.

"Makanya saya tetap gugat ini meskipun Saiful Bachri sudah membantah kemarin, kan bisa saja ia di bawah tekanan," kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, tim biro hukum KPK menyebut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tak memiliki legal standing atas gugatan praperadilan terhadap pimpinan dewan pengawas KPK.

Hal itu diungkapkan tim biro hukum KPK saat memberima jawaban gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Disebut KPK Tak Punya Legal Standing, Pihak MAKI: Kami Bukan Organisasi Abal-abal

"Tidak terdapat bukti bahwa MAKI telah dapat pengakuan dari Kemenhum HAM untuk berstatus ormas berbadan hukum," ujar anggota tim biro hukum KPK Natalia Kristanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com