JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi untuk menagih kejelasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan salah satu bentuk omnibus law.
Aksi akan dilaksanakan besok di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Tuntutannya pasti menolak omnibus law. Bukan hanya omnibus law, saya tegaskan, apa pun peraturannya kalau mereduksi kesejahteraan buruh, kami akan tolak itu," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
KSPSI juga menuntut agar unsur buruh masuk ke dalam tim pembahasan perumus omnibus law, terutama RUU Cipta Lapangan Kerja.
Baca juga: Puan Maharani Sebut DPR Belum Terima Draf Omnibus Law hingga Hari Ini
Dengan demikian, menurut Andi Gani, buruh bukan hanya sebagai pendengar.
Andi Gani menyesalkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan serikat buruh dalam penyusunan draf RUU Cipta Lapangan Kerja.
Dia bahkan menilai bahwa omnibus law itu lebih banyak melibatkan pengusaha.
"Dari awal kami ingatkan agar buruh diajak bicara, bukan diundang untuk diberitahukan bahwa ini sudah selesai. Sangat berbeda," ujarnya.
Andi Gani menjamin aksi buruh akan berlangsung dengan tertib dan damai. Koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya juga sudah dilakukan secara intensif.
Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keterlibatan serikat buruh dalam proses penentuan pasal harus menjadi pertimbangan pemerintah.
"Orientasinya tidak boleh hanya mementingkan kepentingan pengusaha atas nama investasi, tetapi juga harus mementingkan kepentingan buruh atas nama perlindungan. Jadi investasi dan perlindungan seiring," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.