JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pihaknya sudah membuat sejumlah langkah alternatif terkait wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ke Indonesia.
"Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke Presiden," kata dia usai rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Mahfud mengaku, dirinya tadi sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Soal Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Puan: Apa Mereka Masih Mengaku WNI?
Hanya saja, Mahfud enggan mengungkap secara rinci soal langkah alternatif yang sudah dibuat.
"Tadi bahas FTF, Foreign Terrorist Fighter, ya. Belum ada perkembangan (dalam pembahasan). Pokoknya dibicarakan dulu lah. Sekarang kan jadi perhatian publik kita bicarakan dulu," kata dia.
Mahfud mengatakan, pemerintah tak ingin gegabah soal wacana tersebut. Sebab, banyak pertimbangan atau masukan dari berbagai pihak yang harus dilihat lebih jauh.
Baca juga: Din Syamsuddin: Pemulangan WNI Terduga Teroris Perlu Dikaji dalam Aspek Konstitusi
"Kan ada yang mengatakan itu tidak boleh dipulangkan karena itu seperti virus. Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syamsudin, terus Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka. Tapi, ada yang mengatakan enggak bisa dong, masak melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang (di Indonesia). Kayak gitu-gitu diskusinya," kata dia.
Menurut Mahfud, pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang menyatakan bahwa untuk saat ini masih menolak rencana tersebut, tentu juga akan dibahas dalam rapat terbatas nanti.
"(Pernyataan Presiden Jokowi) Pastilah menjadi dasar untuk dibahas pasti. Nanti kan akan dibahas di situ. Oke ya," katanya singkat sambil memasuki mobil.
Baca juga: Soal Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris, Pemerintah Diminta Belajar dari Sejarah
Pantauan Kompas.com, usai rapat di Kemenkopolhukam tersebut, tampak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Agama Fachrul Razi.
Namun, keduanya enggan memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu dan bergegas masuk ke mobil masing-masing.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa untuk saat ini ia menolak rencana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas ke Indonesia sambil menunggu ratas.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.