JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah mesti cermat dalam rencana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas.
Menurut Puan, pemerintah harus memastikan apakah para WNI terduga teroris itu masih mengakui kewarganegaraan Indonesia.
"Apakah masih ada keinginan dari mereka untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara Indonesia? Jadi jangan terburu-buru, kita lihat dulu seperti apa, situasinya dan kondisinya di sana. Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?" kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Soal Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris, Pemerintah Diminta Belajar dari Sejarah
Ia meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengeksekusi rencana pemulangan tersebut.
Puan menyebut berbagai langkah antisipatif harus disiapkan pemerintah.
"Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka. Jadi jangan terburu-buru," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sudah menyampaikan pernyataan mengenai rencana pemulangan WNI terduga teroris itu.
Baca juga: Kini, Menag Enggan Bicara soal Pemulangan WNI Terduga Teroris
Mahfud MD mengatakan, pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) atau terduga teroris lintas batas memiliki potensi kerugian.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis dampak dari rencana pemulangan itu.
"Kita membentuk tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menentukan apakah itu bisa dipulangkan atau tidak," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
"Bisanya sih bisa, pilihannya dipulangkan atau tidak karena ada mudaratnya (kerugiannya) juga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.