Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Darurat Corona di Singapura Naik, KBRI Minta WNI Tenang

Kompas.com - 08/02/2020, 21:29 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di sana untuk tenang terkait peningkatan status risiko disease outbreak response system condition (Dorscon) ke level oranye.

"KBRI Singapura mengimbau agar seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tetap tenang, tidak panik, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab," demikian siaran pers KBRI yang disampaikan Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, Sabtu (8/2/2020).

KBRI juga meminta WNI di Singapura untuk semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bila tidak mendesak.

Baca juga: Status Darurat Virus Corona Naik, Warga Singapura Panik Serbu Supermarket

WNI di Singapura juga diminta menjaga kesehatan dan mencuci tangan secara teratur sambil terus memantau perkembangan virus corona melalui jalur resmi Kementerian Kesehatan setempat di https:www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.

Imbauan KBRI sejalan dengan yang disampaikan Pemerintah Singapura yakni meminta masyarakat tidak merespons kenaikan level Dorscon dengan panik.

Kenaikan level Dorscon, semata-mata karena terjadinya sejumlah kasus positif virus corona yang tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya serta tidak ada riwayat perjalanan ke China.

Kenaikan itu merupakan skenario yang menandakan kesiapan Pemerintah Singapura terhadap langkah-langka tambahan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko transmisi virus corona.

Baca juga: Khawatir Tertular Virus Corona, Mahasiswi asal Bondowoso Pulang dari China

Dalam rilis yang sama, Pemerintah Singapura memastikan masyarakatnya tidak perlu menimbun kebutuhan pokok dan meminta seluruh individu dan masyarakat bertindak bertanggung jawab sehingga tidak menyebabkan situasi kepanikan.

Hingga hari ini, menurut data yang diperoleh dari situs Kementerian Kesehatan Singapura, 33 orang telah terkonfirmasi positif virus corona, 363 kasus telah dites dengan hasil negatif. Sementara itu, 181 kasus masih menunggu hasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com