Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.096 Kasus Demam berdarah di NTT, 13 Orang Meninggal

Kompas.com - 07/02/2020, 21:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat 13 kasus kematian akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) selama sebulan terakhir.

Dinas Kesehatan Provinsi NTT juga mencatat 1.096 kasus demam berdarah yang terjadi di 20 kabupaten dan kota di NTT.

"Data yang telah kami himpun dari Bulan Januari Hingga hari ini 7 Februari, tercatat 1.096 kasus DBD. 13 orang meninggal," ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi NTT Agusthina Rosphita saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Hari Keenam Observasi, Seluruh WNI yang Dievakuasi dari Wuhan Dinyatakan Sehat

Rosphita mengatakan, Kabupaten Sikka menempati urutan teratas dengan temuan 433 kasus.

Urutan berikutnya ditempati Kota Kupang sebanyak 193 kasus dan Kabupaten Lembata sebanyak 107 kasus.

Hanya dua kabupaten yang terbebas dari kasus DBD, yakni Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat.

Rosphita menjelaskan, 13 korban meninggal itu berasal dari tujuh kabupaten dan kota. Sebanyak empat korban dari Kabupaten Sikka, tiga korban dari Kota Kupang, dan dua korban dari Kabupaten Alor.

Sedangkan Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Rote Ndao, masing-masing satu korban meninggal.

Pemprov NTT telah mengeluarkan surat untuk seluruh kepala dinas di kabupaten dan kota pada Oktober 2019.

Surat itu terkait program pemberantasan sarang nyamuk menggunakan program 3 M dan gerakan 1 rumah 1 jumantik.

Pemprov NTT juga menyediakan bubuk abate dan alat fogging.

"Gerakan pesan dan lingkungan bersih menjadi gerakan bersama masyarakat," ujar Rosphita.

Baca juga: Warga NTB Mulai Terjangkit DBD

Dinas Kesehatan Provinsi NTT juga menyelidiki penyebaran penyakit DBD. Hal itu bertujuan mengetahui penyebab sehingga tindakan tepat bisa diambil untuk menangani penyakit ini.

"Kita juga menyediakan tenaga ahli dalam hal ini para dokter spesialis, untuk mendampingi teman-teman di rumah sakit dalam hal penegakan diagnosa dan pengobatan yaitu di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Alor," kata Rosphita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com