JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan (MoH) menetapkan status disease outbreak response system condition (DORSCON) oranye terkait risiko corona virus per Jumat (7/2/2020).
Status oranye mengindikasikan penyebaran wabah sangat serius yang berdampak luas terhadap kesehatan publik.
Ini menyusul peningkatan jumlah kasus positif virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.
Hingga kini, ada 33 kasus positif virus corona yang telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan Singapura setelah MoH mengumumkan tiga kasus positif baru pada hari ini.
“Dengan semakin bertambahnya jumlah positif coronavirus di Singapura dan semakin meningkatnya transmisi antar manusia (human-to-human) yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT atau tidak berkaitan dengan kasus positif coronavirus sebelumnya, maka Pemerintah Singapura melalui MoH telah meningkatkan penilaian risiko coronavirus dari DORSCON kuning ke DORSCON oranye,” demikian bunyi keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi mereka.
Baca juga: Kemenkes Pastikan WN Kanada yang Diduga Corona Tak Terjangkit di Indonesia
Status DORSCON oranye pernah diterapkan Singapura pada 2003, atau ketika wabah SARS melanda negara tersebut.
Pemerintah Singapura diketahui membagi status DORSCON ke dalam empat warna yakni, hijau, kuning, oranye, dan merah. Hijau berarti hanya ada masalah kecil.
Kuning berarti status Singapura sekarang, merujuk pada infeksi ringan. Secara umum kehidupan dapat berjalan seperti biasa.
Bisa juga infeksi parah yang tidak menyebar di Singapura, tapi masyarakat perlu berhati-hati.
Oranye berarti penyakit ini parah dengan penularan, tetapi umumnya terbatas. Memiliki dampak kesehatan masyarakat yang sedang hingga tinggi.
Merah artinya pandemi tersebut sudah tidak terkendali.
Dalam status oranye saat ini, KBRI Singapura menambahkan, berarti kondisi penyakit tersebut dianggap sangat mudah menular namun dengan tingkat penularan yang dianggap masih dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah.
Seiring dengan peningkatan status ini, pemerintah menyarankan tidak adanya kegiatan skala besar.
“Jika tetap dilaksanakan, maka penyelenggara perlu menerapkan langkah pencegahan penularan virus seperti adanya pengukuran suhu tubuh,” tulis KBRI Singapura melalui akun Twitter resminya.
Baca juga: Singapura Naikkan Status Wabah Virus Corona ke Oranye, Apa Artinya?
Selanjutnya, di seluruh tempat dianjurkan mengadakan pengecekan suhu tubuh setidaknya dua kali sehari dan memerhatikan apabila terdapat gejalan gangguan pernapasan.
Selain itu, seluruh kegiatan antar sekolah dan kegiatan eksternal sekolah ditiadakan sampai menjelang libur sekolah akhir Maret mendatang.
“Bagi individu yang merasa tidak fit diharapkan tetap tinggal di rumah dan memakai masker setiap bepergian ke luar rumah,” demikian imbauan itu.