Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemprov Bantu Pemkot dan Pemkab yang Kekurangan Biaya Pilkada

Kompas.com - 07/02/2020, 18:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, pemerintah provinsi bisa memberikan dana hibah kepada pemerintah kota atau kabupaten sebagai formulasi apabila mengalami kesulitan anggaran penyelenggaraan Pilkda serentak 2020.

"Pemprov bantu keuangan kabupaten. Nanti kabupatennya mentransfer kekurangannya ke penyelenggara (Pilkada)," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/1/2020).

Bahtiar mengatakan, skema bantuan dana itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga disepakati DPRD tingkat provinsi.

Baca juga: Kemendagri: Total Anggaran Pilkada 2020 Rp 15 Triliun

Di mana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang mengalami kesulitan anggaran pilkada.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bisa menjadi formulasi apabila daerah lain terkendala anggaran.

Dengan begitu, pemerintah daerah pun tak perlu mengajukan potongan biaya Pilkada karena terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Bantuan (dalam bentuk) keuangan. Bukan dari pemerintah provinsi ke KPU kabupaten-kota. Tapi dari pemerintah (provinsi) ke pemerintah (daerah), setelah itu baru menghibahkan ke penyelenggara," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengaku telah menerima informasi terkait adanya empat daerah yang mengajukan memotong anggaran pemilihan kepala (pilkada) serentak 2020.

"Kita sudah terima informasinya (pengajuan potong anggaran pilkada). Bawaslu menyampaikan ada empat daerah," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (7/2/2020).

Bahtiar memaklumi pengajuan pemotongan biaya pesta demokrasi lima tahunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, hal itu tak lepas dari terbatasnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mengingat, kata dia, pilkada bukan satu-satunya kegiatan pemerintah daerah.

Melainkan juga terdapat kegiatan lain, seperti pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga gaji pegawai.

Baca juga: Kemendagri: Empat Daerah Ajukan Pemotongan Anggaran Pilkada

"APBD terbatas, harus melayani rumah sakit kesehatan, pendidikan dan daerah bukan hanya berkata pelayanan pemerintahan. Tetapi juga dengan pegawai, bangun jalan, jembatan dan seterusnya," kata Bahtiar.

Kendati demikian, pihaknya meyakini permasalahan anggaran tersebut bukan menjadi hambatan pelaksanaan Pilkada.

Mengingat, terdapat formula yang bisa menutupi kekurangan tersebut. "Masa kampanye pasangan calon sampai hari H untuk mencari formula-formula penyelesaian. Tetapi saya pikir itu bukan menjadi hambatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com