Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Kompas.com - 07/02/2020, 16:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, seorang PSK yang digerebek di kamar hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/1/2020).

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menilai NN merupakan korban. Sebab, tindakan penggerebekan yang melibatkan anggota DPR Rosiade itu diduga merupakan jebakan.

"Kami berharap polisi membebaskan dia. Saat ini Komnas Perempuan mendesak untuk membebaskan korban, karena dia dijebak. Ini tidak ada kaitannya dengan moralitas, tidak ada kaitannya dengan polisi moral," kata Fuad kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Gerebek PSK di Padang, Andre Rosiade dan Polisi Tidak Pernah Minta Izin ke Manajemen Hotel

Ia mengkritik pernyataan Andre yang menyebut tindakan penggerebekan itu demi menyelematkan tanah kelahirannya.

Menurut Fuad, cara yang dilakukan Andre tidak cerdas.

"Kan ada cara yang lebih cerdas, tidak dengan cara yang kemudian menjatuhkan martabat manusia. Ini kan istilahnya menunjukan moralitas dengan menjatuhkan martabat orang lain, ini tidak etis," tuturnya.

Fuad mengatakan Andre tidak bisa main hukum sendiri.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Akan Dilaporkan ke MKD

Andre, lanjut Fuad, semestinya mampu memberikan perlindungan dengan kapasitasnya sebagai anggota legislatif.

"Semestinya dia melindungi segenap warga negara, termasuk melindungi dalam hal persoalan-persoalan yang menyangkut tindakan asusila. Tidak semestinya sebagai pejabat negara dia berperilaku seperti masyrakat biasa yang tidak mengerti soal etika dan hukum," ujar Fuad.

Mengenai penggerebekan PSK yang dilakukan Andre, MKD DPR akan menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Baca juga: Komnas Perempuan: Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Tidak Manusiawi

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tanpa ada laporan masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020). Penggerebekan prostitusi online itu melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24).

Baca juga: Gerindra Akan Klarifikasi Kuitansi Pemesanan Hotel atas Nama Andre Rosiade Saat Penggerebekan PSK

Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com