Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Jadi ASN, Seleksi dan Penempatan Diurus Pimpinan KPK

Kompas.com - 07/02/2020, 10:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, penentuan jabatan struktural pascaperalihan pegawai KPK menjadi ASN bukan ditentukan oleh kementeriannya.

Penentuan jabatan struktural di KPK tetap diserahkan ke internal lembaga antirasuah itu sendiri.

"Proses penyeleksian atau penempatan jabatannya mau di mana (ditempatkan), diserahkan ke pimpinan KPK, apakah masih menjabat di posisi yang sama atau tidak, bukan kami," ujar Tjahjo, sebagaimana dikutip Antara, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Ketua KPK Temui Sri Mulyani Bahas Status Pegawai KPK

"Kalau kami (Kementerian PAN-RB yang menentukan), nantinya dikira terlalu intervensi ke dalam," lanjut dia.

Adapun Kementerian PAN-RB hanya berwenang mengenai keuangan.

"Kami hanya menata mengenai keuangannya, tetapi yang menyangkut hak protokolernya, kami serahkan ke Mensesneg," lanjut Tjahjo.

Baca juga: Menpan RB: Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN Sesuai UU ASN

Tjahjo Kumolo menekankan bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN berlaku otomatis. Sebab, hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan revisi dari undang-undang sebelumnya.

"Otomatis, dengan adanya undangan yang baru dan Undang-Undang ASN semuanya, ikut menjadi ASN. Untuk pendataan pegawai yang beralih menjadi ASN terserah pimpinan KPK, tapi Perpres kan sudah selesai," kata dia.

Menteri Tjahjo Kumolo pun memastikan bahwa seluruh perubahan pada KPK tidak menyimpang dari UU KPK serta UU ASN sebagaimana yang telah diarahkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com