JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020).
Rencananya, rekonstruksi dilakukan di rumah Novel yang terletak di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Rencananya begitu (akan dilakukan rekonstruksi kasus Novel)," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020) malam.
Namun, ia tak memberi keterangan lebih lanjut terkait pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Baca juga: KPK Apresiasi Pemberian Penghargaan Antikorupsi kepada Novel Baswedan
Berdasarkan surat panggilan yang beredar, rekonstruksi akan digelar Jumat subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.
Diberitakan, pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam
Baca juga: Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan
Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.