JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Jakarta, pada Kamis (6/2/2020) dini hari.
Lokasi pertama adalah tempat hiburan malam bernama Golden Crown, di Taman Sari, Jakarta Barat.
Petugas menemukan 107 orang positif mengonsumsi narkoba, yang diduga jenis sabu dan ekstasi.
"Tempat hiburan malam Golden Crown, yang diperiksa urine 184 orang, terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria," ungkap Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: BNN Sesalkan Pernyataan Politikus PKS soal Wacana Legalisasi Ganja
Kemudian, tempat kedua adalah tempat hiburan malam Venue, di Kemang, Jakarta Selatan.
Di lokasi kedua, petugas menemukan satu orang yang positif mengonsumsi narkoba. Total orang yang melalui tes urine sebanyak 105 orang.
Arman menuturkan, seluruh pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba akan mengikuti proses lanjutan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.