JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons isu penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay mempersilakan apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan Ade.
"Jika ada warga negara yang merasa perlu melaporkan Andre Rosiade ke MKD, maka itu adalah hak mereka dan bisa dilanjutkan. Tentu setiap laporan yang masuk ke MKD akan dipelajari sungguh-sungguh," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Ombudsman: Jangan Ada yang Sewenang-wenang
Ia mengatakan, MKD akan memproses laporan yang disampaikan masyarakat.
Saleh pun mengatakan MKD bakal mengambil keputusan secara objektif terhadap suatu laporan. Termasuk soal dugaan rekayasa dalam penggerebekan PSK di Padang.
"Jika laporan dinilai memenuhi persyaratan, maka laporan akan diproses. Namun jika laporan dianggap tidak memenuhi ketentuan atau lainnya, maka bisa juga dibatalkan," ujar Saleh.
"Tapi MKD insya Allah akan mengambil keputusan terbaik, sungguh-sungguh, objektif, dan diputuskan secara kolektif kolegial," lanjut politikus PAN itu.
Baca juga: Duduk Perkara Penggerebekan PSK di Padang hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak
Syarat pelaporan yang dimaksud Saleh, salah satunya apabila anggota dewan yang bersangkutan dianggap merendahkan kehormatan kedewanan.
"Jika suatu kasus dinilai bisa menurunkan atau merendahkan kehormatan dewan secara institusional tentu bisa dilaporkan dan diproses. Contoh misal KDRT, penipuan, membuat kerusuhan sosial, narkoba. Itu kan tidak baik. Nah, kasus Andre ini kan spesifik. Nanti kami lihat dulu," tutur dia.
Saat ditanya soal opsi MKD memeriksa Andre tanpa laporan masyarakat, Saleh mengatakan hal itu mesti melalui rapat paripurna di MKD.
"Untuk memutuskan apakah sesuatu itu meruntuhkan martabat dewan, tentu itu tidak bisa dilakukan satu atau dua orang. Harus dibawa ke rapat paripurna di MKD," ujar Saleh.
"Nanti hasil keputusan rapat itu jadi rujukan apakah sesuatu bisa ditindaklanjuti oleh MKD tanpa menunggu laporan masyarakat," lanjut dia.
Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, Gerindra: Silakan jika Mau Laporkan Andre ke MKD DPR
Diberitakan, penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24), di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020), menjadi sorotan.
Selain N dan AS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.