Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Berencana Pulangkan WNI yang Terinfeksi Virus Corona di Singapura

Kompas.com - 05/02/2020, 17:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, belum berencana memulangkan WNI yang terinfeksi virus corona di Singapura.

"Yang di sana biar dirampungkan oleh Singapura terlebih dulu," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Meski demikian, Jokowi menjamin pemerintah akan mendampingi yang bersangkutan dalam setiap proses observasi dan pengobatan di sana.

Ia mengatakan, KBRI Singapura selalu siap sedia memantau perkembangan kondisi kesehatan WNI tersebut.

Baca juga: Cegah Corona, Pemerintah Perketat Pengawasan Masuknya Wisatawan Singapura

Ia pun meminta masyarakat Indonesia bersyukur virus tersebut tak masuk ke tanah air.

"Ya kita ini, kita ini patut bersyukur bahwa negara kita Indonesia tidak ada, belum ada, yang namanya virus corona. Bahwa ada, satu WNI kita di Singapura masih ditangani oleh Singapura dan tentu saja didampingi oleh KBRI," lanjut Presiden.

Seorang warga negara Indonesia ( WNI) di Singapura dinyatakan positif terkena virus corona.

Padahal, sebelumnya WNI berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.

Baca juga: Satu WNI Tertular Virus Corona di Singapura, Pemerintah Belum Bentuk Satgas

Dilansir dari keterangan yang dirilis Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), kasus terpaparnya WNI berusia 44 tahun tersebut merupakan kasus ke-21 yang terjadi di Negeri Singa itu.

"Dia merupakan perempuan 44 tahun asal Indonesia yang tidak punya riwayat perjalanan ke China," demikian keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Dia saat ini berada di ruang isolasi di SGH (Singapore General Hospital).

Perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu tinggal di Jalan Bukit Merah.

Baca juga: KBRI Tegaskan Belum Ada Larangan WNI Pergi ke Singapura

Gejala awal diketahui pada 2 Februari, setelah perempuan itu melakukan kontak langsung dengan seorang wanita yang rupanya terpapar virus corona dan menjadi kasus ke-19.

Adapun pasien ke-19 itu diketahui sebagai orang yang mempekerjakan WNI tersebut.

Pasien virus corona ke-19 itu tengah menjalani perawatan dan diisolasi di Singapore General Hospital (SGH) sejak Senin (3/2/2020) kemarin.

Adapun, hasil tes baru memperlihatkan bahwa WNI terkena virus corona pada Selasa sore ini.

"Hasil tes mengonfirmasi infeksi 2019-nCoV pada sore ini," demikian keterangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com