JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, belum ada pembatasan penerbangan dari dan ke Singapura setelah seorang warga negara Indonesia dinyatakan positif corona di sana.
Meski demikian, pemerintah terus memantau kondisi semua WNI di Singapura setelah kejadian tersebut.
"Belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Yang hari ini mulai berlaku hanya penundaan untuk sementara penerbangan dari dan ke mainland RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang berlaku sejak tadi malam pukul 00.00 WIB," ujar Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Dan yang di Singapura pihak KBRI terus melakukan upaya pemantauan," kata dia.
Baca juga: Kemenkes Periksa 42 Warga Terindikasi Corona, 40 Orang Negatif
Fadjroel mengatakan, pemerintah hanya membatasi penerbangan dari dan ke China karena di sana merupakan negara asal menyebarnya virus corona.
"Sementara ini belum ada pembicaraan secara teknis terkait hal tersebut. Yang sudah diputuskan hanya dari dan ke mainland RRT karena disana dianggap sebagai awal mula dari merebaknya virus corona," ucap dia.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif terkena virus corona.
Padahal, sebelumnya WNI berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Dinkes DKI Sebut Tak Perlu Pakai Masker N95
Dilansir dari keterangan yang dirilis Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), kasus terpaparnya WNI berusia 44 tahun tersebut merupakan kasus ke-21 yang terjadi di Negeri Singa itu.
"Dia merupakan perempuan 44 tahun asal Indonesia yang tidak punya riwayat perjalanan ke China," demikian keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/2020).
"Dia saat ini berada di ruang isolasi di SGH (Singapore General Hospital)."
Perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu tinggal di Jalan Bukit Merah.
Gejala awal diketahui pada 2 Februari, setelah perempuan itu melakukan kontak langsung dengan seorang wanita yang rupanya terpapar virus corona dan menjadi kasus ke-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.