Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Stunting, Kemensos Salurkan Program Sembako Melalui e-Warong

Kompas.com - 04/02/2020, 18:31 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) bertransformasi menjadi Program Sembako, pada Januari 2020 lalu.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA. Dulung mengatakan, program Sembako merupakan salah satu langkah pemerintah mencegah stunting.

Pada program tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih bahan pangan komoditi tambahan, seperti kacang-kacangan, daging, ayam, buah, dan sayuran, sesuai ketersediaan di tiap daerah.

“KPM bebas memilih sembako yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Misalnya di sini biasanya mengonsumsi sagu, nah itu boleh,” kata Andi, saat meresmikan dua e-Warong di Kabupaten Mamuju, Selasa (4/2/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Baca juga: Cegah Stunting, Mensos: Kebijakan PKH 2020 Diarahkan untuk Pemenuhan Nutrisi

Nantinya, kata dia, penyaluran program Sembako akan dilakukan melalui e-Warong.

Adapun dua e-Warong yang diluncurkan tersebut antara lain e-Warong Cahaya Bone di Jalan Tintilingan Kecamatan Mamuju, dan e-Warong Kios 58 di Jalan TVRI Kecamatan Simboro.

Keduanya menyediakan komoditi sembako seperti tempe, ayam, dan abon, untuk melayani sekitar 400 KPM.

Baca juga: Beras Bulog untuk BPNT Akan Disalurkan Awal 2020

Untuk nilai bantuan KPM, pemerintah meningkatkannya dari Rp 110.000 per KPM per bulan, menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan.

Andi pun berpesan agar KPM mempergunakan bantuan tersebut dengan baik, sesuai ketetapan yang ada.

Selain Andi, dalam acara peresmian tersebut hadir pula Wakil Bupati Mamuju Irwan SP. Pababari, Kadinsos Provinsi Sulawasi Barat Bau Akram Dai, dan Kadinsos Kabupaten Mamuju Luthfi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com