Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Tak Ada Urgensinya Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

Kompas.com - 04/02/2020, 17:51 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq menilai tidak ada urgensi untuk memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Indonesia.

Sebab, orang yang menganut paham radikal tidak mengakui NKRI dan Pancasila.

"Mereka tidak mengakui NKRI, Pancasila dan pemerintahan yang sah. Karenanya rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air Itu tidak ada dasar hukum dan urgensinya," kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: 47 dari 600 WNI Eks ISIS yang Akan Dipulangkan Pemerintah Berstatus Tahanan

Menurut Maman, kehidupan berbangsa rusak karena kelompok radikal yang intoleran.

Maka dari itu, jika ingin dipulangkan seharusnya pemerintah melakukat program humanisasi terlebih dahulu.

Humanisasi bagi Maman, yakni mengembalikan kesadaran mereka yang terkontaminasi paham radikalisme dan terorisme ke nilai kesadaran manusia yang punya nilai cinta kasih, anti kekerasan dan mau hidup berdampingan antaragama.

"Humanisasi juga diarahkan bagaimana mereka lebih menghayati dirinya sebagai manusia. Sehingga bisa hidup harmonis dan berdampingan dengan semua mahluk," ujar Maman.

Baca juga: Soal Pemulangan Ratusan WNI eks ISIS, BNPT: Masih dalam Pembahasan

"Humanisasi berbeda dengan deradikalisasi. Penekanannya itu lebih kepada meyakini bahwa semua orang punya nurani dan bisa kembali menjadi manusia yang baik," sambung dia.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk melibatkan organisasi keagamaan, misal Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam proses humanisasi.

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan, meski melibatkan dua organisasi, tidak berarti peserta humanisasi menjadi kalangan NU atau Muhammadiyah.

"Radikalisme itu harus kita lawan dengan Humanisasi. Radikalisme bukan komoditas yang enggak pernah tuntas dibasmi. Pemerintah gagal dengan program radikalisasi karena enggak melibatkan ormas besar seperti NU dan Muhamadiyah secara sinergis, sistematis dan holistik," jelas Maman.

Baca juga: Soal WNI Eks ISIS: Secara Konstitusi Pemerintah Harus Memulangkan, Tapi...

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut Suhardi, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com