Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Temui Mahfud MD, Minta Pendapat soal Penguatan KPK

Kompas.com - 04/02/2020, 14:52 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan, dalam pertemuan itu pihaknya meminta pendapat Mahfud untuk memperkuat kedudukan KPK, terlebih dengan adanya Dewas.

"Kami itu datang kepada beliau (Mahfud MD) untuk meminta pandangan pendapat tentang keberadaan dewas di KPK," ujar Tumpak seusai pertemuan.

Baca juga: Penjelasan Dewas KPK soal Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Evaluasi Pimpinan

"Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK di dalam pemberantasan korupsi khususnya dewan pengawas," tambahnya.

Kendati demikian, Tumpak tidak menyebutkan secara spesifik mengenai pandangan dan pendapat dalam hal memperkuat KPK.

Tumpak berharap, dengan adanya pertemuan ini ke depannya Dewas bisa bekerja dengan baik sesuai dengan yang diharapkan masyarakat dan undang-undang.

Dengan demikian, KPK dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan lebih akuntabel dan tanpa cela.

"Kami sudah menerima banyak masukan dari Pak Menko dan tentunya kami harapkan nanti kami bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan undang-undang itu sendiri bagaimana kami bisa melakukan pengawasan," kata Tumpak.

Baca juga: Di Rapat Komisi III, Anggota Dewas KPK Jelaskan Mekanisme Izin Penyadapan

Pada kesempatan yang sama, Mahfud mengatakan, kedatangan Dewas KPK ke kantornya bertujuan untuk tukar informasi dan diskusi mengenai penguatan KPK dalam perang melawan korupsi.

"Saya kedatangan tamu-tamu terhormat dari Dewan Pengawas KPK untuk tukar informasi dan berdiskusi tentang penguatan KPK sebagai salah satu ujung tombak dalam perang melawan korupsi," kata Mahfud.

Baca juga: Staf Menkumham: Dewas KPK Tak Bertentangan dengan Hukum Antikorupsi

Mahfud juga menjelaskan, revisi undang-undang KPK yang dilakukan pemerintah dan DPR, bertujuan memperkuat KPK.

Selain itu, supaya lebih mudah dipahami secara hukum dan tidak dicurigai.

"Kita ingin KPK itu lebih kuat, tujuan UU itu adalah lebih kuat tetapi juga lebih mudah dipahami secara hukum dan tidak dicurigai sehingga ada dewan pengawas yang oleh Presiden dipilih, dari orang-orang yang kredibel dipercaya oleh masyarakat nama-nama dan orang yang di depan ini adalah nama-nama itu yang dipilih sendiri oleh Presiden," tutur Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com