Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kementerian LHK-WWF Indonesia dan Nasib Konservasi Alam...

Kompas.com - 04/02/2020, 09:13 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memutus perjanjian kerja sama dengan WWF Indonesia per 10 Januari 2020.

Keputusan ini diambil lantaran adanya dugaan pelanggaran etika kerja sama yang dilakukan organisasi berlogo panda itu dalam melaksanakan kegiatannya di Indonesia.

Di sisi lain, pemutusan kerja sama ini diyakini dapat mengganggu upaya konservasi di lapangan, yang selama ini diklaim WWF Indonesia sebagai keahlian mereka.

Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, setidaknya ada 30 proyek yang langsung terkait dengan perjanjian kerja sama ini. Salah satunya yaitu penyelamatan seekor badak sumatera di Kalimantan Timur.

Baca juga: Badak Sumatera Terancam Punah, Ini Faktor Penyebabnya

Badak bernama Pahu ini sebelumnya ditemukan pada 2018 di Kutai Barat, setelah tertangkap dan dipindahkan dalam karantina. Operasi dan pembiayaan perawatan beserta staf profesional didukung WWF Indonesia.

"Kami sudah berhasil menangkap satu, nah untuk mendapatkan yang kedua, ketiga, dan keempat ini tidak bisa dilakukan. Hal-hal semacam ini yang dengan sedih terpaksa ditinggalkan," ucap Kuntoro seperti dilansir dari Kompas.id, Selasa (4/1/2020).

Adapun keputusan pemutusan hubungan kerja sama ini tertuang di dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Akhir Kerja Sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Yayasan WWF Indonesia.

Nota kesepahaman terkait ruang lingkup pada konservasi dan keanekaragaman hayati pada Maret 1998 menjadi salah satu pertimbangan yang tertuang di dalam surat keputusan itu.

Baca juga: Siti Nurbaya Bakar, Birokrat Berprestasi yang Kembali Jadi Menteri LHK

WWF Indonesia disebut telah memperluas ruang lingkup pekerjaannya dalam hal penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, perubahan iklim dan sampah.

Dalam diktum kedua pada poin kedua pada bagian "Menetapkan", juga disebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran prinsip kerja sama dan pelanggaran kerja lapangan yang dilakukan WWF Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com