JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR memutuskan untuk menunda rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, rapat kerja batal karena permintaan untuk menunda rapat kerja dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Ada surat permintaan untuk menunda rapat, karena sudah ada acara lain yang sudah terjadwal lebih dulu, detail nya silakan cek ke sekretariat komisi lll," kata Herman ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (3/2/2020).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan membenarkan ada surat permintaan dari Kemenkumhan untuk menunda rapat kerja.
Hinca mengatakan, rapat kerja ditunda pada 24 Februari 2020.
"Kemarin kami diberitahu sama sekretariat kalau ditunda ke tanggal 24. Cukup jauh," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hinca mengatakan, rapat kerja dengan Kemenkumham akan membahas program kerja 2020 serta memberi penjelasan terkait isu-isu aktual yang tengah menjadi perbincangan publik.
"Hal-hal yang lain kan saya kira semua orang kan akan menunggu, sedang menunggu apa yang menjadi perbincangan publik itu. Terutama yang kalian sudah tahu lah," ujarnya.
Lebih lanjut, Hinca mengatakan, penundaan rapat kerja yang cukup lama bukan diputuskan Komisi III.
Baca juga: Komisi III DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Semua Fraksi Setor Nama
Ia mengatakan, Komisi III justru menghormati Kemenhukham selaku mitra kerja.
"Ya saya kira sekali lagi kan persoalannya bukan di komisi 3. Namun demikian kita hormati mitra-mitra kita ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24," pungkasnya.
Adapun berdasarkan jadwal DPR, Senin (3/2/2020). Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, rapat yang akan digelar pukul 10.00 WIB dibatalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.