Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Kebijakan Pemerintah RI Terkait Corona dan Kepulangan WNI dari Wuhan

Kompas.com - 02/02/2020, 17:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri menggelar rapat terbatas seputar mewabahnya virus Corona dan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.

Rapat itu berlangsung di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).

Usai rapat yang digelar tertutup itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan enam poin pernyataan pemerintah soal kepulangan WNI dan kebijakan antisipatif terkait corona melalui konferensi pers. 

Baca juga: Mensos Minta Masyarakat Natuna Tak Khawatir Terkait Isolasi WNI dari Wuhan

Dalam konferensi pers tersebut tampak, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Berikut enam poin yang disampaikan Menlu seperti dirangkum Kompas.com:

1. 285 WNI akan Diobservasi

Retno mengungkapkan, pemerintah sudah memulangkan 243 WNI dari Wuhan.

Dari jumlah itu, lima orang di antaranya adalah tim aju atau tim pendahulu.

Baca juga: Menlu: 243 WNI Dipulangkan dari Wuhan, Total 285 Orang Diobservasi

Selain kepada 243 orang, observasi juga akan dilakukan terhadap 42 orang tim penjemput.

Mereka akan menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.

"Sehingga total orang yang akan menjalankan obervasi adalah 285. Sampai saat ini alhamdulilah mereka dalam kondisi sehat," tutur Retno.

2. Menkes Berkantor di Natuna

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan berkantor di Natuna. Nantinya, Retno mengatakan, juru bicara Menkes akan memberi keterangan pers terkait perkembangan terkini.

"Juru bicara dari Menteri Kesehatan dari waktu ke waktu akan menyampaikan update perkembangan," ujar Retno.

3. Penerbangan Ditutup

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Indonesia Resmi Tutup Penerbangan dari dan ke China

"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Retno.

4. Dilarang Masuk dan Transit di Indonesia

Pemerintah juga telah memutuskan, pendatang dari China tidak diperkenankan masuk dan transit di Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com