Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evakuasi WNI di Wuhan Gunakan Batik Air, Berangkat Siang Ini

Kompas.com - 01/02/2020, 07:58 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Evakuasi WNI di Wuhan akan menggunakan pesawat Batik Air. Hal ini dibenarkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Danang menyebut pesawat tersebut akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2020) siang ini.

"Berangkat jam 12.00 WIB," kata Danang saat dikonfirmasi, Sabtu pagi.

Pesawat yang berangkat yakni Airbus A330. Sebelum pesawat lepas landas, pihak Batik Air akan menggelar jumpa pers terlebih dulu.

"Konferensi pers pukul 10.00 WIB," ucap Danang.

Baca juga: WHO Tetapkan Darurat Dunia atas Corona, Jokowi: Evakuasi WNI Tepat

 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya memastikan Indonesia sudah mendapat izin dari China untuk menjemput warga negara Indonesia yang ada di Provinsi Hubei.

Kepastian ini didapat setelah Retno bertemu dengan Duta Besar China di Jakarta.

"Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI di Hubei," kata Retno.

Menlu pun memastikan pesawat untuk mengevakuasi WNI akan segera diberangkatkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca juga: Menlu Bertemu Duta Besar China, Pastikan Persiapan Evakuasi WNI Sesuai Prosedur

 

Retno menyebut pesawat yang akan diberangkatkan adalah pesawat berbadan lebar. Dengan begitu pesawat bisa langsung kembali ke Indonesia tanpa harus transit.

Adapun evakuasi ini dilakukan karena munculnya virus Corona di Provinsi Hubei, tepatnya di Kota Wuhan, China.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya resmi mengumumkan status darurat dunia atas kasus virus corona yang terus menyebar ke luar China.

Melansir dari SCMP, korban jiwa akibat virus yang awalnya menyebar di Wuhan China tersebut sudah 213 hingga Kamis (30/1/2020) dengan 42 kasus terbanyak terjadi di Provinsi Hubei.

Dari 30 kematian baru yang dilaporkan, 30 di antaranya ada di Wuhan yang merupakan bagian dari Provinsi Hubei dan merupakan pusat wabah menurut komisi kesehatan Hubei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com