Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani Usulkan Pemerintah Bentuk Satgas Virus Corona

Kompas.com - 31/01/2020, 16:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurusi wabah virus Corona.

Menurut Arsul, keberadaan Satgas dilakukan agar pencegahan virus Corona masuk ke Indonesia, termasuk evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Provinsi Hubei, dapat terkoordinasi dengan baik.

"Kami usulkan (pemerintah) harus membentuk satgas khusus juga, nanti komandonya ada pada siapa. Kementerian Kesehatan tapi didukung oleh semua elemen pemerintahan termasuk TNI-Polri atau pada siapa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Status PHEIC pada Wabah Virus Corona

Arsul juga mengingatkan, pemerintah dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di China harus menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintahan China agar evakuasi WNI dapat segera dilakukan.

"Tentu saja yang kita harapkan Kemenlu terus bekoordinasi KBRI kita dengan pemerintah China, kemungkinan evakuasi segera mungkin itu bisa dilaksankan setiap saat," ujar dia.

Lebih lanjut, Arsul mengingatkan, pemerintah tak ketinggalan dalam merespons wabah isu Corona terutama dalam menyelamatkan WNI yang masih berada di Wuhan.

Baca juga: Saat Negara-negara Mengevakuasi Warganya dari Wuhan karena Virus Corona

"Paling penting, jangan sampai kita ketinggalan kereta, dalam merespons ini (virus Corona), jika dibandingkan negara lain, apakah bentuknya dengan adanya penetapan dari WHO kemudian evakuasi segera dilakukan, menghentikan penerbangan, termasuk kedatangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.

Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.

Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan.

Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.

Baca juga: China Disebut Kremasi Jenazah Korban Virus Corona

Sementara di China, patogen dengan kode 2019-nCov itu sudah membunuh 212 orang, dengan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 7.700 orang.

"Alasan utama status darurat dunia ini diumumkan bukan karena apa yang terjadi di dunia. Namun, apa yang tengah berlangsung di dunia," ujar Tedros.

Dia menerangkan bahwa virus China itu adalah "wabah tak terduga" yang harus ditangani juga secara "tak terduga" untuk membendungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com