JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membandingkan proses pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR dengan proses pemburuan teroris.
Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) yang tergabung dalam koalisi, Wawan Heru Suyatmiko, mengatakan, Harun mestinya bisa ditangkap dalam waktu cepat bila melihat rekam jejak polisi dalam memburu teroris.
"Setahu saya, Brimob itu kalau mencari terduga teroris, baru terduga saja sudah ditembak mati. Nah ini Harun Masiku sudah tiga pekan, sudah tiga minggu, enggak ketahuan," kata Wawan dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Bantah Lindungi Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Ingin Harakiri Politik
Menurut Wawan, Harun Masiku bisa ditangkap dengan cepat layaknya polisi menangkap teroris karena KPK bekerja sama dengan Polri dalam rangka memburu Harun.
Wawan menilai, Polri mestinya juga bisa menggerakkan anggota-anggotanya di tingkat polda, polres, hingga Bhabinkamtibmas di desa-desa untuk mencari Harun.
"Mesin-mesin itu bisa digerakkan, dan KPK itu punya fungsi koordinasi dan supervisi kepada aparat penegak hukum yang lain. Artinya, ini juga bisa digerakkan," kata Wawan.
KPK menggandeng Polri dalam upaya menangkap Harun Masiku yang keberadaannya belum diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.
Baca juga: ICW: Nazaruddin di Kolombia Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK belum mengetahui keberadaan Harun. Belakangan, pihak Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.