Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Bantu Fasilitasi Pemulangan WNI dari Wuhan, Ini Langkah KBRI

Kompas.com - 30/01/2020, 19:15 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri China terkait rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei ke Tanah Air.

Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah China bersedia membantu proses pemulangan itu.

"Pemerintah RRT (China) siap memfasilitasi pemulangan WNI dari wilayah terdampak virus Novel Corona (nCov), Provinsi Hubei ke Indonesia," tulis keterangan resmi Kemenlu, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenlu: Pemerintah China Siap Fasilitasi Pemulangan WNI

Dalam waktu dekat, para WNI akan dipulangkan. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan kesiapan di dalam negeri dalam menyambut kedatangan mereka.

Tercatat, ada 243 WNI yang berada di Provinsi Hubei yang tersebar di tujuh lokasi.

Selain mematangkan kesiapan, KBRI juga tengah memastikan pengelolaan logistik pemindahan WNI ke tempat penjemputan, sebelum pesawat tiba di lokasi penjemputan.

"Hal ini diperlukan agar tidak ada hambatan saat proses pemulangan diaktifkan," demikian keterangan Kemenlu.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenlu Terus Lakukan Pemutakhiran Data WNI di China

Kini, tim KBRI Beijing sudah berada di lokasi yang dekat dengan wilayah terdampak untuk memfasilitasi proses tersebut di lapangan.

KBRI juga telah meminta para WNI di Hubei untuk menyiapkan dokumen perjalanan dan administratif lainnya.

Dalam proses pemulangan ini, Kemenlu juga bekerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam negeri antara lain TNI, Kementerian Kesehatan, dan Imigrasi dalam proses ini.

"Tugas utama Kementerian Luar Negeri RI adalah untuk memudahkan penjemputan dan membawa para WNI ke Tanah Air. Di dalam negeri, instansi terkait lain yang akan memfasilitasi sesuai tugas pokok dan fungsi mereka," tulis keterangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com