JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan relevansi pemanggilan politisi Partai Gerindra Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles.
Hal ini disampaikan Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Habiburokhman menilai, pemanggilan Mulan Jamila tidak tepat dilakukan Polda Jawa Timur. Sebab, Mulan hanya mengisi acara di perusahaan investasi bodong tersebut.
"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang (Mulan Jameela) yang lagi perfom hanya bernyanyi, kontrak ada kewajiban dan hak. Tapi kalau dia member (Memiles) atau dia top-up, oke gitu loh," kata Habiburokhman.
Baca juga: Mulan Jameela Bantah Terlibat Investasi Bodong MeMiles
Habiburokhman menyakini, Polda Jawa Timur profesional dalam menangani kasus investasi bodong tersebut.
Namun, menurut dia, pemanggilan Mulan Jameela selaku wakil rakyat akan berdampak negatif.
"Kami percaya Polda Jatim profesional enggak akan kemana-mana, tapi akibat negatif pemberitaan itu, kami minta tolong juga diperhitungkan Pak," ujarnya.
Baca juga: Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli dan Ello Diperiksa, Mulan Jameela dan Judika Bantah Terlibat
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, masukan dari Habiburokhman akan disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.
"InsyaAllah saya sampaikan sama pak Kapolda Jatim tentang pemanggilan Mulan Jameela dilihat dulu azas manfaat dan mudaratnya," kata Idham.
Idham berguyon, bahwa pemanggilan Mulan Jameela karena istri musisi Ahmad Dhani itu adalah seorang artis.
"Memang karena artis mungkin ini pak, jadi bagus manggil yang biasa biasa saja mungkin ga ini, tidak terlalu booming," ujarnya.
Baca juga: Mulan Jameela Bakal Diperiksa Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ahmad Dhani: Mengada-ada
Seperti diketahui, usai dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) MeMiles menjadi sorotan publik, apalagi menyeret sejumlah public figure Indonesia.
Sederet artis dikabarkan akan dipanggil oleh Kepolisian Polda Jawa Timur, seperti Judika, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Siti Badriah, hingga Mulan Jameela.
Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.
Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa Eka Deli dan Marcello Tahitoe.
Kemudian, disebutkan berencana memanggil sejumlah artis yang terkait. Salah satunya adalah Mulan Jameela.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.