Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Panja Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan Pembayaran Klaim Nasabah dalam 1 Tahun

Kompas.com - 30/01/2020, 12:29 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Nasim Khan meminta pemerintah menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun satu tahun.

Nasim berharap, pemerintah bisa mulai mencicil klaim nasabah Jiwasraya mulai Februari mendatang dan selesai pada Februari 2021.

"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," kata Nasim di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Berubahnya Sikap Erick Tohir Soal Jiwasraya Usai Rapat Tertutup dengan DPR

Ia yakin pemerintah akan mencari solusi terbaik demi penyelesaian kasus Jiwasraya.

Nasim pun kembali menegaskan agar pemerintah dapat sesegera mungkin mengeksekusi rencana penyelamatan Jiwasraya yang kini tengah digodok.

Rencana penyelematan itu juga didiskusikan dengan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR.

"Kita berprasangka baik, bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai Februari itu dicicil," ujar anggota Fraksi PKB itu.

Baca juga: SBY Angkat Bicara soal Kasus Jiwasraya, Ini Respons Istana

Diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya akan mengupayakan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

Hal tersebut diungkapkan Erick saat menghadiri rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya di DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

“Kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan,” ujar Erick.

Baca juga: NasDem Akan Kembali Usulkan Pansus jika Panja Jiwasraya Tak Total Bekerja

Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika panja menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabah.

Cara pertama, yakni dengan pembentukan holding BUMN asuransi.

“Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance, dan risk management yang saat ini terabaikan,” kata Erick.

Langkah kedua yang disiapkan, yaitu pemulihan aset Jiwasraya. Saat ini, persoalan pemulihan aset tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com