JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan Desmond J Mahesa.
Berdasarkan jadwal Komisi III, rapat kerja kali ini akan membahas tindak lanjut penanganan kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, penanganan kasus Natuna, dan Tamansari Bandung.
"Kami juga mengundang Kapolda Jawa Timur, Kapolda Sulsel dan yang lain, maksudnya agar, jika ada pertanyaan menyangkut wilayahnya dapat menjawab langsung. Agenda rapat ini adalah mendengarkan jawaban dari pertanyaan tertulis yang telah diberikan, tanya jawab, kesimpulan dan penutup," kata Herman.
"Apakah rapat kita bisa diakhiri pukul 13.00?," tanya Herman.
Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Adapun rapat ini dihadiri Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.