Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Maruf, Kebijakan Investasi jadi Ancaman bagi Lingkungan Hidup

Kompas.com - 29/01/2020, 19:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, kebijakan investasi pada 100 hari masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menjadi ancaman bagi kondisi kelestarian lingkungan hidup.

"Yang menjadi catatan sejak dilantik, kami melihat situasinya lebih mengkhawatirkan terhadap ancaman lingkungan hidup," ujar Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid seusai diskusi publik di Kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (28/1/2020).

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Gebrakan Jokowi Gaet Staf Khusus Milenial

Khalisa menyebut upaya meningkatkan investasi yang dilakukan Presiden Jokowi berpotensi mengancam kondisi lingkungan Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dinilai serampangan adalah rencana penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan IMB melalui penerbitan omnibus law, yang bertujuan mempermudah investasi tumbuh di Indonesia.

Khalisa menilai, usaha penghapusan instrumen tersebut justru akan mempertegas jika Jokowi tak peduli terhadap isu lingkungan.

"Sebenarnya wacana-wacana itu yang selalu dimunculkan, karena menganggap instumen lingkungan menghambat investasi," kata Khalisa.

Baca juga: Wakil Menteri ATR/BPN Sebut IMB dan Amdal Penghambat Investasi

Khalisa mengatakan, publik sejak awal sudah dibikin pesimistis terhadap pemulihan lingkungan pada periode kedua Jokowi.

Keraguan publik dimulai pada saat Jokowi dilantik menjadi presiden di DPR, Minggu (20/10/2019). Dalam pidatonya, salah satu yang ditegaskan adalah mengenai investasi.

Menurut Khalisa, sejauh ini komitmen Jokowi terhadap investasi tak dibarengi dengan kebijakan pemulihan lingkungan.

Akibatnya, bencana ekologis pun tak terbendung. Salah satunya bencana ekologis pada awal tahun yang terjadi di sejumlah daerah.

"Seharusnya itu membuka mata pemerintah, bahwa yang harus dilakukan adalah mengoreksi kebijakan ekonomi dan pembangunannya," kata Khalisa.

Baca juga: Soal Rencana Penghapusan IMB dan Amdal, Walhi: Kerusakan Alam Akan Semakin Masif

"(Presiden) mengabaikan fakta, bahwa kita ini dihadapkan bencana ekologis yang semakin masif," kata Khalisa.

Khalisa menegaskan bahwa Jokowi tidak boleh menutup fakta dampak investasi terhadap lingkungan.

Hal itu dilakukan agar Jokowi dapat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap lingkungan.

"Penyangkalan terhadap kerusakan lingkungan, krisis ekologis, semakin kelihatan di saat seharusnya upaya yang dilakukan adalah pemulihan lingkungan," kata dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com