Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?

Kompas.com - 29/01/2020, 16:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik jadi tujuh persen bisa membunuh demokrasi.

Pasalnya, usulan itu dinilainya bisa membungkam partai nonparlemen dan partai baru secara legal.

"Apakah ada semangat untuk membunuh demokrasi ?," ujar Priyo usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Saat ini, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen yang harus dicapai partai untuk bisa lolos ke DPR RI adalah 4 persen.

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar

Dari hasil perolehan suara pemilu 2019, ada 9 partai yang lolos ke DPR RI karena mampu mencapai ambang batas itu.

Sementara itu, 7 parpol termasuk Partai Berkarya tidak lolos ke Senayan karena tidak mampu memenuhi ambang batas 4 persen.

Merujuk kepada hal ini, Priyo merasa prihatin jika ada usulan kenaikan ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen atau 7 persen.

Baca juga: Ketimbang Kenaikan Ambang Batas Parlemen, PSI Lebih Setuju Ditetapkan Ambang Batas Fraksi

Sebab, partai-partai baru akan sulit memenuhi ambang batas itu.

"Munculnya partai baru akan terbungkam dengan cara yang legal (berdasarkan aturan undang-undang), jika peraturan ambang batas itu dipertahankan, " tegas Priyo.

Selain itu, dia juga melihat kecenderungan politik di parlemen yang hanya ingin mempertahankan kekuasaan yang telah dimiliki.

Priyo menilai, secara logika, keinginan mempertahankan kekuasaan masuk akal dan sah.

Baca juga: Sikap Partai Politik Tanggapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen...

Namun, kondisi seperti ini menurut dia bukan sikap negarawan yang baik.

"Sehingga kami dari tujuh partai nonparlemen menilai (parpol parlemen) tidak perlu pongah untuk menaikkan ambang batas parlemen. Apakah kita akan membiarkan cara-cara seperti itu untuk membunuh demokrasi?, " tegasnya.

Karena itu, pihaknya akan mendiskusikan dengan sejumlah akademisi dan perwakilan masyarakat sipil terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen ini.

Baca juga: Pro Kontra Parpol soal Wacana Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Pada Rabu, Priyo dan enam perwakilan partai nonparlemen bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.

Wakil enam partai itu yakni Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Gede Pasek Suardika, Sekjen DPP Partai Berkarya, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor, Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna, Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan dan Sekjen Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

Tujuh partai ini tidak lolos ambang batas parlemen pemilu 2019.

Adapun persentase raihan suara ketujuh partai ini dalam pemilu 2019 yakni Perindo (2,67 persen), Berkarya (2,09 persen), PSI (1,89 persen), Hanura (1,54 persen), PBB (0,79 persen), Garuda (0,50 persen) dan PKPI (0,22 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com