Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi II, Mensesneg Dicecar Pertanyaan Terkait Revitalisasi Monas

Kompas.com - 28/01/2020, 13:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan ikut dihadiri Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa dan Arwani Thomafi.

Dalam rapat tersebut, Mensesneg Pratikno dicecar pertanyaan terkait proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan Pemrov DKI Jakarta.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Endro S Yahman mempertanyakan pengawasan Mensesneg sehingga revitalisasi kawasan Monas menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Baca juga: Diminta Hentikan Revitalisasi Monas, Kontraktor: yang Penting Bayar sampai Proyek Selesai

"Bagaimana Mensesneg melakukan tugas pengawasan revitalisasi Monas yang sekarang, ini jadi polemik, masalah di media masa dengan penebangan pohonnya. Ini fungsi pengawasan nya bagaimana?," kata Endro.

Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai Pemprov DKI Jakarta tidak patuh pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Ia juga mempertanyakan apakah revitalisasi kawasan Monas sudah mendapat izin dari Mensesneg selaku ketua Komisi Pengarah.

"Ini sudah tidak patuh Kepres no 25 tahun 1995. Bagaimana sikap setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur. Ini bagaimana? Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin? Dari komisi pengarah? Jangan dibiarkan pak. Ini kejahatan lingkungan pak, Kejahatan penghijauan," ujar Junimart.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mempertanyakan koordinasi Kemensetneg dan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, proyek revitalisasi kawasan Monas tidak akan terjadi tumpang tindih jika Kemensetneg dan Pemprov DKI saling berkoordinasi.

"Idealnya dari awal ada koordinasi yang lebih baik ya, sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari, apalagi sampai Kemensetneg berkirim surat dan meminta ada pemberhentian proyek itu," kata Arwani.

Adapun proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, tetap berjalan hingga kini.

Pemprov DKI Jakarta beralasan tidak bisa asal menghentikan proyek itu, meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Baca juga: Gelar Rapimgab, DPRD Minta Penjelasan Pemprov DKI Terkait Koordinasi Revitalisasi Monas ke Pemerintah Pusat

"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin

Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas.

Dinas Cipta Karya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut. "Kami mau koordinasi sama pimpinan dulu," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com