JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Azis dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1/2020) hari ini.
Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga melibatkan Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Atas pemanggilan itu, Viryan Azis memastikan dirinya dan Ketua KPU bakal hadir.
"Hari ini Ketua (KPU) dan saya, Insya Allah hadir," kata Viryan saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Para Tersangka Kasus Suap Wahyu Setiawan
Viryan mengatakan, dirinya akan memberikan keterangan ke penyidik KPK sebagaimana informasi yang ia ketahui.
"Saya akan menyampaikan apa adanya, yang saya tahu," ujarnya.
Sebelum memanggil Arief Budiman dan Viryan Azis, penyidik KPK sudah lebih dulu memanggil dua Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari.
Keduanya hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan yang digelar Jumat (23/1/2020).
Baca juga: PKPU Pilkada Belum Selesai, Ketua KPU Sebut Bukan Imbas Wahyu Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap.
Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Dipanggil KPK dalam Kasus Wahyu Setiawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.