Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Isu Kekerasan hingga Ungkap Kasus Novel

Kompas.com - 28/01/2020, 08:57 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menginjak 100 hari pada Senin (27/1/2020), sejak dilantik pada 20 Oktober 2019.

Sekitar dua pekan setelah dilantik, Presiden menunjuk Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Mantan Kepala Densus 88 itu itu menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri.

Sejak ditunjuk sebagai Kapolri, Idham langsung dihadapkan pada tekanan dari berbagai pihak agar menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham lalu berjanji akan segera menunjuk penggantinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dalam rangka menyelesaikan kasus Novel yang terjadi di tahun 2017.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2019.

Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Setelah lebih dari sebulan jabatan Kabareskrim kosong, Idham akhirnya menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo, sesuai surat telegram pada 6 Desember 2019.

Usai dilantik pada 16 Desember 2019, Listyo berjanji akan segera mengonsolidasikan tim teknis kasus Novel.

"Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis," ungkap Listyo seusai dilantik sebagai Kabareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 16 Desember 2019.

Selama 10 hari setelah itu, tepatnya pada 26 Desember 2019, Polri menangkap dua pelaku penyiraman terhadap Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua pelaku merupakan anggota kepolisian aktif. Namun, polisi enggan mengungkapkan asal kesatuan kedua pelaku.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif

Polri mengklaim bahwa pihaknya telah memeriksa 73 orang saksi dan menggelar tujuh kali prarekonstruksi sebelum penangkapan.

Setelah itu, polisi memeriksa kedua tersangka hingga Novel sendiri.

Kini, polisi telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada 15 Januari 2020.

Isu kekerasan

Di sisi lain, isu kekerasan oleh oknum polisi kembali menjadi sorotan akibat sejumlah kejadian di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com