Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nomor Layanan Informasi Kemenkes Terkait Virus Corona

Kompas.com - 28/01/2020, 06:16 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membuka kontak layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mencari informasi perihal virus corona. Nomor layanan infomasi yang dapat dihubungi yaitu 0215210411 dan 081212123119.

"Dua nomor ini yang nanti sore sudah mulai aktif, bagi yang ingin mengetahui informasi mengenai novel coronavirus," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkes RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkes Aktifkan 21 Kapsul Evakuasi

Anung menjelaskan, layanan ini akan diisi oleh petugas dari Direktorat Turbulen dan Karantina Kesehatan yang disiapkan untuk mengomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan informasi dan rumor terkait virus corona.

"Kami membaginya informasi dan rumor, kalau informasi itu dikatakan, 'Pak, di sana ada itu, kalau rumor itu sudah mulai ada kejelasan di sana ada ini dan gejala begini, orangnya begitu'," tutur Anung.

Baca juga: Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Pendatang di Bandara, Khususnya dari China

Menurut Anung, masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan tanda-tanda atau seseorang yang diduga terjangkit virus corona.

Dari laporan itu, Kemenkes akan melakukan verifikasi informasi yang diterima oleh pelapor.

"Ini akan dikonfirmasikan teman-teman pusat kritis kesehatan. Teman-teman rukom akan mengaktifkan radio kesehatan untuk bisa diakses rekan-rekan dan bisa berpartisipasi di dalam tatanan-tatanan kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Penyebaran Virus Corona Belum Darurat, tetapi Perlu Diwaspadai

Anung mengatakan, semua rumah sakit yang membantu Kemenkes dalam menangani virus corona ini hanya diberikan kewenangan untuk mendiagnosis pasien.

Kemudian, hasil diagnosis tersebut lantas diberikan ke Kemenkes.

Pihak yang berwenang mengonfirmasi soal terjangkit atau tidaknya seseorang terhadap virus corona di Indonesia adalah Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes.

"Hanya satu yang menyangkut tentang konfirmasi lengkap, Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes," kata Anung.

"Jadi positif atau negatif itu hanya di Pusat Biomedis," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com