Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Virus Corona, Imigrasi Andalkan Identifikasi dari Petugas Karantina

Kompas.com - 27/01/2020, 16:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan petugas karantina kesehatan dalam Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) untuk mengantisipasi masuknya pengidap virus corona ke Indonesia.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, petugas karantina di setiap pintu masuk kedatangan akan mengidentifikasi ada tidaknya orang yang terjangkit virus tersebut.

"Kita mengedepankan identifikasi dari karantina kesehatan setiap WNI yang kembali ke Indonesia atau WNA yang berkunjung ke Indonesia apakah membawa virus corona dan penyakit yang lain," kata Ronny di Kantor Ombudsman, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Wabah Corona, Presiden Jokowi: Masyarakat Tetap Waspada dan Hati-hati, Ini Bukan Hal Mudah...

Ronny menjelaskan, orang yang diduga membawa virus corona nantinya akan dikarantina dan diperiksa lebih lanjut.

Pihak Imigrasi, kata Ronny, baru bisa menindak orang tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari petugas karantina.

"Dari sana Imigrasi akan menyesuaikan tindakan apa yg harus dilakukan oleh Imigrasi berkaitan dengan kewenangan Imigrasi karena Imigrasi kan yang bisa menolak, bisa menerima orang," ujar Ronny.

Baca juga: Kemenlu Pastikan 243 WNI di Wuhan Tak Terinfeksi Virus Corona

Ronny menambahkan, pihak Imigrasi belum membuat aturan yang melarang orang yang tiba dari Cina masuk ke Indonesia, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

"Tentu identifikasi dari karantina kesehatan itulah yang menjadi dasar untuk kita bisa melakukan penolakan atau penangkalan kalau orang asing," ujar Ronny.

Virus corona (coronavirus) tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru tersebut juga terdeteksi hingga Amerika Serikat.

Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China, virus corona memiliki kemiripan seperti virus SARS dan MERS yang dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya.

Sejak diketahui sebagai wabah misterius yang menyebabkan pneumonia, jumlah pasien yang terinfeksi virus ini terus bertambah.

Hingga Senin pagi, Pemerintah China menyatakan, korban meninggal akibat wabah virus corona mencapai 80 orang dengan lebih dari 2.300 orang terinfeksi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com