Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Agung Demak dan Pengaruh Tionghoa...

Kompas.com - 25/01/2020, 19:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibangun pada masa Kerajaan Islam Demak, Masjid Islam Demak atau Masjid Gelagah Wangi mempunyai kisah yang berkaitan dengan orang-orang Islam Tionghoa.

Secara kasat mata, masjid tersebut memang tampak dipengaruhi oleh kebudayaan Tionghoa. Hal ini terlihat dari piring porselin Tiongkok yang ditempelkan di tembok-tembok masjid.

Masjid Agung Demak juga mempunyai ornamen "kura-kura" yang digunakan sebagai sengkalan atau penanda tahun berdirinya masjid, yaitu 1401 Saka atau 1479 Masehi.

Dikutip dari buku Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003) yang ditulis Benny G Setiono, penggunaan ornamen kura-kura merupakan bukti adanya pengaruh Tionghoa.

Baca juga: Jejak Orang Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Pulau Jawa

Sebab, ornamen kura-kura merupakan hewan yang banyak terdapat dalam mitologi Tionghoa dan tidak umum dalam kebudayaan Islam maupun Hindu dan Buddha.

Kentalnya peran orang Tionghoa dalam pembangunan Masjid Agung Demak juga terlihat dari tiang soko gurunya yang terbuat dari potongan kayu yang disusun secara akurat yaitu soko tal atau tatal menggunakan teknologi pembuatan Jung, kapal niaga Tiongkok dari Dinasti Ming.

Padahal, ciri khas arsitektur Hindu atau Buddha adalah dengan teknologi batu yang disusun-susun selayaknya candi-candi yang banyak terdapat di Jawa.

Dalam bukunya itu, Benny juga menceritakan peranan orang-orang Tionghoa dalam membangun Masjid Agung Demak.

Pada 1481, seorang kapten Tionghoa bernama Gan Si Cang menyampaikan permohonan kepada Bupati Semarang Kin San untuk ikut menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Demak.

Baca juga: Peran Masyarakat Tionghoa dalam Pertempuran 10 November: Ikut Angkat Senjata hingga Dirikan Palang Biru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com