Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Sebut Majelis Konghucu dan PGI Minta Ada Utusan Golongan di MPR

Kompas.com - 25/01/2020, 06:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meminta MPR menghadirkan utusan golongan.

"Iya (meminta utusan golongan di MPR), perlunya diadakan kembali utusan golongan yang tentu bisa mewakili golongan-golongam seperti dulu ya, yang minoritas," kata Bambang di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Bambang mengatakan, tak hanya mengusulkan utusan golongan, Majelis Konghucu dan PGI juga menyambut baik wacana amendemen terbatas UUD 1945 guna menghadirkan pokok-pokok haluan negara.

"Menyambut baik adanya amandemen terbatas, kemudian menghadirkan GBHN yang bisa menjamin kelangsungan dalam kehidupan beragama ke depan," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR Sebut MATAKIN Dukung Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Majelis Konghucu dan PGI tidak membahas amendemen terbatas UUD 1945 terkait pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.

"Enggak masuk ke sana. Kita ga masuk ke sana karena pembahasannya kan pembahasan amandemen terbatas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bambang menerima usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) mengenai pentingnya amendemen terbatas UUD 1945 terkait pokok-pokok haluan negara, agar pembangunan karakter manusia Indonesia menjadi Pancasilais.

Hal ini disampaikan Bambang usai pertemuan dengan Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad, di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Dikunjungi MPR, Ini Tanggapan Muhammadiyah, PBNU, MUI, hingga PHDI soal Amendemen UUD 1945

Kemudian, turut hadir dari Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) yaitu Ketua Umum Budi Santoso Tanuwibowo serta para pengurus Wawan Wiratna, Dede Hasan Senjaya dan Djaengrana Ongawidjaja.

"Pandangan MATAKIN tentang perlunya Indonesia memiliki GBHN, sejalan dengan usulan PBNU dan juga PP Muhammadiyah," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Bambang mengatakan, selain mengusulkan pokok-pokok haluan negara dalam amendemen terbatas UUD 1945, MATAKIN juga mengusulkan pentingnya kehadiran utusan golongan dalam MPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com