Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jabat Ketum Hanura, OSO: Para Pencipta Riak-riak Politik Sudah Hengkang

Kompas.com - 24/01/2020, 22:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, partainya sudah melewati berbagai dinamika keorganisasian, terutama ketika digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) pemilihan Ketua Umum Partai Hanura.

Namun, menurut OSO, dinamika itu telah berhasil dilewati hingga para pengganggu Partai Hanura tersebut hengkang dengan sendirinya.

"Para pecipta riak-riak politik yang mengganggu rumah tangga sendiri pun telah hengkang dari partai ini, sebagai warga negara yang berketuhanan, kita telah memaafkan mereka," kata OSO dalam pidato politiknya di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020)

Baca juga: Cerita Jokowi saat Tak Diundang OSO di Munas Hanura

OSO juga mengatakan, Partai Hanura sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja partai dan bersyukur penyelenggaraan Munas Partai Hanura berjalan dengan baik.

"Sebagai kader Hanura, kita sudah lulus dari ujian yang ada, sudah tidak ada lagi politik menjegal teman seiring apalagi politik menggunting dalam lipatan," ujarnya.

OSO mengatakan, saat ini, kepengurusan DPP Partai Hanura sangat solid dan kompak membenahi internal serta akan berjuang dari awal dalam dunia perpolitikan Indonesia.

Ia mengatakan, 34 kepengurusan DPD, 514 kepengurusan DPC dan 873 Anggota DPRD adalah modal besar Partai Hanura untuk bangkit.

Baca juga: Jokowi Baru Tahu Alasan OSO Menolak Jabatan Wantimpres

"Mulai dari nol dari awal kembali, from Zero to Hero. Mari kita Raih masa depan yang lebih gemilang," pungkasnya.

Adapun Partai Hanura resmi mengukuhkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2019-2020 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

OSO kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan didampingi Gede Pasek Suardika sebagai Sekretaris Jenderal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com