JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menangani kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan secara profesional.
Sebab, kasus ini juga melibatkan kader PDI-P Harun Masiku yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.
Hadi pun meyakini ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini yang perlu diusut oleh KPK.
Adapun Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Wahyu Setiawan.
"Kita masih berharap bahwa KPK akan bekerja lebih profesional untuk menampik asumsi masyarakat selama ini bahwa KPK mulai tidak punya arah, terkesan ambyar," kata dia dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Sikap PDI-P Dinilai Belum Jelas soal Posisi Harun Masiku di Partai
Hadi menuturkan, pimpinan KPK harus melihat penanganan kasus ini secara serius dan tegas.
Sebab, ia memperkirakan ada tekanan-tekanan politik yang dilakukan pihak tertentu untuk mengganggu penanganan kasus tersebut.
Kasus ini dinilainya sangat kental dengan nuansa politik.
"KPK harus membuktikan meskipun di dalam proses politiknya akan sangat pelik tapi harus dibuktikan komitmen yang disampaikan oleh beberapa pimpinan KPK untuk membongkar kasus ini, ini menjadi ujian pertama bagi KPK," kata dia.
Sehingga, ini juga menjadi tantangan tersendiri dan menjadi pembuktian bagi jajaran KPK saat ini bahwa mereka mampu memenuhi harapan publik bahwa KPK tidak lemah.
"Ini juga menjadi sangat penting bagi masyarakat, publik untuk terus mengawal kasus ini karena ini bagian dari sistem poltiik kita di sistem demokrasi kita. Maka menjadi sangat penting masyarakat untuk mengawal proses ini," ujarnya.
"Kita di sini mendukung KPK tetap serius menangani dan membongkar kasus ini terang benderang sehingga pertanyaan apakah ada tokoh lain di balik kasus ini bisa terbongkar dan KPK menjadi lembaga yang membuktikan itu," kata Hadi.
Baca juga: PDI-P Dinilai Pasang Badan soal Harun Masiku
Terkait perkara ini, KPK menduga Wahyu menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sementara itu, Wahyu juga disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Total empat tersangka dalam kasus suap ini. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap.
Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful sebagai pemberi suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.