Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Komisaris Garuda, Yenny Wahid Bantah Ada Bagi-bagi Jabatan

Kompas.com - 23/01/2020, 17:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid tak menganggap penunjukkannya sebagai Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero) sebagai bagi-bagi jabatan oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Yenny berpandangan, pengangkatan itu merupakan akses bagi dirinya untuk berkontribusi kepada negara.

"Harus dalam suasana non partisan. Ini bukan persoalan politik, ini saya memahaminya ya sebagai sebuah kontribusi. Bukan persoalan politik," ujar Yenny saat dijumpai di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Diminta Jadi Komisaris, Yenny Wahid Terpanggil Benahi Garuda Indonesia

Yenny berdalih, orang yang diminta Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris Garuda, seluruhnya memiliki latar belakang profesional.

Yenny sendiri mengaku, mengelola beberapa perusahaan pribadi.

Ia pun berharap, pengalaman yang dimilikinya dalam mengelola perusahaan dapat memberi kontribusi bagi perbaikan Garuda ke depannya.

"Jadi, kontribusi profesional yang harus diberikan untuk perbaikan Garuda ke depannya," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir Yakin Yenny Wahid Bisa Lindungi Pramugari Garuda

Diketahui, sejumlah orang ditunjuk sebagai komisaris di PT Garuda, yakni Triawan Munaf, Chairil Tanjung, Yenny Wahid, Elisa Lumbantoruan dan Peter Gontha.

Triawan dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia. Sementara wakilnya yakni Chairul Tanjung.

Adapun, Yenny dan Elisa didapuk sebagai Komisaris Independen dan Peter Gontha dipercaya menjabat Komisaris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com