JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR berencana membentuk panitia kerja (panja) kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, salah satu alasan pembentukan panja adalah karena pihaknya curiga ada dalang atau auktor intelektualis di balik orang-orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Saya pengin tahu nanti dalam Panja, siapa sih auktor intelektualis yang ada di belakang ini selain orang-orang ini kalau memang ada," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Perburuan Aset Tersangka Korupsi Jiwasraya oleh Kejagung...
Herman menduga, kasus Jiwasraya tak hanya melibatkan satu atau dua orang. Tetapi, di balik itu, ada pihak lain yang menjadi dalang.
Pasalnya, kata Herman, jumlah uang yang dikorupsi di perusahaan pelat merah ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Untuk mencuri uang sebesar itu, lanjutnya, diperlukan uang yang jumlahnya juga tak kalah besar.
"Kami menduga untuk menggarong uang belasan triliun pasti pakai uang juga, enggak mungkin pakai air ludah garong uang sekian triliun. Itu menurut saya yang berlatar belakang pengusaha. Pasti uang mancing uang," ujarnya.
Menurut Herman, selain menangkap pihak-pihak yang terlibat, yang tak kalah penting dari kasus ini adalah mengembalikan uang nasabah yang jumlahnya tidak sedikit.
Herman yakin, dengan membentuk Panja, upaya ini bisa diwujudkan.
Oleh karenanya, ia yakin bahwa keberadaan Panja tak akan mengintervensi penyelidikan hukum yang tengah berlangsung.
"Kita tidak bisa suudzon bahwa mencurigai menduga boleh-boleh saja, namun fungsi panja nanti bukan berarti mengimtervensi kerja-kerja penyidikan," kata dia.
Baca juga: DPR Tuding OJK Tak Selami Lebih Dalam Kasus Jiwasraya
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III akan membentuk Panja Jiwasraya setelah menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Hal ini disampaikan Desmond dalam rapat kerja Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"DPR akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Desmond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.