JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto mengatakan, Indonesia punya cara untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan.
Salah satu caranya, kata dia, melalui rencana aksi nasional.
"Salah satu yang sedang digarap oleh BNPT adalah untuk membentuk rencana aksi nasional. Dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Andhika di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Seminar PSKP UGM Ulas Isu Ancaman Ekstremisme Agama di Indonesia
Andhika mengatakan, rencana aksi nasional adalah kegiatan yang diserukan secara global oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Rencana untuk Indonesia nantinya akan berbentuk sosialisasi ke daerah-daerah.
"Ini bentuknya sama mungkin kalau kita lihat rencana aksi HAM, nasional HAM, kemudian rencana aksi nasional dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang," ujar Andhika.
"Kemudian ada yang disebut rencana aksi nasional penanggulangan tindak pidana pencucian uang. Jadi kita lihat ini dalam aspek bagaimana kita bisa mencegah," tuturnya.
Dia menjelaskan, aksi ini akan mulai dilakukan sepanjang 2020 hingga 2024.
Baca juga: Wapres: Jangan Sampai ASN Terpapar Paham Radikalisme
Namun, saat ini aksi itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu peraturan presiden (perpres).
"Kalau untuk rencana aksi nasional ini itu bukan masa percobaan, tapi ada periodenya itu dari 2020 sampai 2024," ucapnya.
Andhika enggan berbicara banyak soal kondisi ekstremisme berbasis kekerasan yang ada di Indonesia.
Dia juga merahasiakan bagaimana hasil kajian BNPT terkait sejauh mana keadaan ekstremisme berbasis kekerasan di Tanah Air.
"Kajian ada, tapi kalau kita lihat dari dasar PP-nya kajian itu kan sifatnya rahasia," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.