Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diminta Bawahan Nurdin Basirun Sediakan Rp 70 Juta untuk Urus Izin

Kompas.com - 22/01/2020, 17:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Adventure Glamping I Wayan Santika mengaku pernah diminta menyediakan uang Rp 70 juta oleh mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepulauan Riau (Kepri) Budy Hartono. 

Uang itu, disebut Wayan, terkait kepengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepri. Menurut Wayan, saat itu perusahaan mengajukan izin untuk membangun sebuah resor.

Hal itu disampaikan Wayan Santika saat bersaksi untuk mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Pengusaha Bantah Beri Uang Rp 70 Juta ke Bawahan Nurdin Basirun

"Ada komunikasi Pak Budy bilang untuk pengurusan ini dikenakan biaya Rp 70 juta pada saat itu. Pertemuan itu cuma 10 menit setelah itu saya pulang," kata Wayan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Wayan sempat mempertanyakan ke Budy mengapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus izin tersebut begitu besar.

"Saya tidak berani tanya banyak, saya cuma bilang 'waduh kok tinggi ya' cuma Pak Budy Hartono bilang itu biasanya segitu. Jadi saya sebagai orang awam karena diminta tidak boleh banyak komplain," kata dia.

Meski demikian, Wayan mematuhi perintah Budy tersebut. Uang Rp 70 juta itu kemudian disiapkan. Sekitar awal Juni 2019, ia diinformasikan oleh Budy bahwa izin prinsip sudah mau selesai.

"Karena Budy mengirim Whatsapp ngirim bukti izin prinsip. Akhir Juni saya ke Tanjungpinang sore itu tepatnya janjian di Kota Tanjungpinang. Ketemu Pak Budy saya dimintai uang Rp 70 juta itu, kemudian saya akhirnya dikasih izin prinsip yang dimaksud tadi," katanya.

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Baca juga: Saksi Akui Serahkan Uang Rp 65 Juta ke Bawahan Nurdin Basirun

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Uang dari para pengusaha itu diterima melalui Edy Sofyan dan Budy Hartono.

Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi miliaran itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com